Ketentuan Layanan
Tanggal Berlaku: 5 Agustus 2026 (Revisi terakhir: 19 Oktober 2026)
Ketentuan Layanan ini disusun dalam bahasa Korea, dan versi terjemahannya, seperti bahasa Inggris dan bahasa Belanda, disediakan untuk membantu pemahaman pengguna. Apabila terdapat pertentangan penafsiran antara versi terjemahan dan teks asli berbahasa Korea, teks asli berbahasa Korea yang berlaku. Namun, apabila makna suatu ketentuan tidak jelas, ketentuan tersebut ditafsirkan secara menguntungkan bagi pengguna, dan klausul ini tidak membatasi perlindungan yang dijamin bagi pengguna oleh peraturan perundang-undangan negara tempat pengguna berdomisili.
01 Pasal 1 (Tujuan)
Ketentuan Layanan ini (selanjutnya disebut "Ketentuan") bertujuan untuk menetapkan hak, kewajiban, tanggung jawab, dan hal-hal lain yang diperlukan antara K-NARU (selanjutnya disebut "Perusahaan"), sebuah bisnis yang berbasis di Republik Korea, dan Anggota mengenai penggunaan situs web dan platform pendidikan online (selanjutnya disebut "Layanan").
02 Pasal 2 (Definisi)
- 1. "Perusahaan" berarti badan usaha yang berlokasi di Korea Selatan yang menyediakan layanan K-NARU.
- 2. "Layanan" berarti pendidikan bahasa Korea daring yang disediakan oleh Perusahaan bagi pengguna di seluruh dunia serta seluruh layanan tambahan yang terkait dengannya.
- 3. "Anggota" berarti individu yang menyetujui Ketentuan ini dan menggunakan Layanan.
- 4. "Akun" mengacu pada email dan kata sandi yang didaftarkan oleh Anggota untuk menggunakan Layanan.
- 5. "Konten" mengacu pada semua kekayaan intelektual yang disediakan oleh Perusahaan dalam Layanan, termasuk video ceramah, kelas video langsung, buku teks, gambar, dan teks.
03 Pasal 3 (Keberlakuan dan Perubahan Ketentuan)
- 1. Ketentuan ini mulai berlaku setelah persetujuan Anggota saat mendaftar untuk Layanan.
- 2. Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini sepanjang tidak melanggar undang-undang yang relevan (misalnya, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, Undang-undang tentang Peraturan Syarat dan Ketentuan Korea Selatan).
- 3. Apabila Ketentuan ini diubah, Perusahaan akan mengumumkan isi Ketentuan yang diubah, alasan perubahan, dan tanggal berlakunya di situs web mulai sekurang-kurangnya 30 hari sebelum tanggal berlaku tersebut, serta memberitahukannya kepada setiap Anggota secara perorangan melalui email.
- 4. Apabila Perusahaan, dalam pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), telah menyampaikan dengan jelas bahwa Anggota akan dianggap menyetujui Ketentuan yang diubah jika tidak menyatakan penolakan sebelum tanggal berlakunya, namun Anggota tidak menyatakan penolakan, Anggota dianggap telah menyetujui Ketentuan yang diubah. Anggota yang tidak menyetujui Ketentuan yang diubah dapat mengakhiri kontrak penggunaan. Ketentuan yang diubah tidak berlaku terhadap biaya kursus, isi kelas, dan kriteria pengembalian dana untuk kursus yang telah dibayar sebelum tanggal berlakunya (kecuali perubahan yang menguntungkan Anggota), dan terhadap kursus tersebut berlaku Ketentuan yang berlaku pada saat pembayaran.
04 Pasal 4 (Penggunaan dan Pendaftaran Layanan)
1. Anggota harus mendaftar menggunakan nama asli atau informasi identifikasi pribadi yang akurat.
2. [Batasan Usia]
Sesuai dengan peraturan terkait (misalnya GDPR), hanya pengguna yang telah genap berusia 16 tahun ke atas yang dapat mendaftar secara mandiri untuk Layanan ini. Pengguna yang belum genap berusia 16 tahun wajib memasukkan data wali yang sah (misalnya orang tua) pada saat mendaftar, dan baru dapat menggunakan Layanan setelah wali yang sah memberikan persetujuan atas permintaan persetujuan yang dikirimkan Perusahaan kepadanya. Apabila wali yang sah tidak memberikan persetujuan dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran atau menolak memberikan persetujuan, Perusahaan akan menghapus akun tersebut beserta informasi yang telah dimasukkan. Akun yang didaftarkan tanpa melalui prosedur ini dengan memasukkan tanggal lahir atau data lain yang tidak sesuai dengan fakta dapat dihapus segera setelah diketahui; dalam hal demikian, bagian biaya kursus yang telah dibayar untuk kelas yang belum diberikan akan dikembalikan. Selain itu, apabila Anggota masih di bawah umur menurut peraturan perundang-undangan negara tempat Anggota berdomisili, kontrak kursus yang dibuat tanpa persetujuan wali yang sah dapat dibatalkan oleh Anggota sendiri atau oleh wali yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
3. Perusahaan dapat menangguhkan penggunaan Layanan oleh Anggota yang menggunakan identitas orang lain tanpa hak atau memberikan informasi palsu, atau mengakhiri kontrak penggunaan dengan Anggota tersebut. Dalam hal ini, Perusahaan akan memberitahukan alasannya kepada Anggota melalui email dan, kecuali penyalahgunaan identitas tersebut sudah nyata, memberikan kesempatan kepada Anggota untuk menyampaikan penjelasan. Apabila kontrak penggunaan diakhiri, biaya kursus yang telah dibayar dikembalikan sesuai dengan kriteria untuk alasan yang disebabkan oleh pengguna dalam Pasal 9 ayat (2), dan apabila hal tersebut menimbulkan kerugian bagi Perusahaan atau pihak ketiga, Anggota yang bersangkutan wajib mengganti kerugian tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
05 Pasal 5 (Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Anti-Penyalahgunaan)
Semua konten dalam Layanan yang disediakan oleh Perusahaan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Republik Korea dan perjanjian internasional.
1. Larangan Penyalinan dan Penyebaran Ilegal:
Anggota tidak boleh merekam, menangkap, merekam audio, mereproduksi, mendistribusikan, menjual, atau mengunggah ke internet (SNS, YouTube, dll.) video ceramah, layar kelas langsung, buku teks, dll., dalam keadaan apa pun tanpa izin tertulis yang jelas dari Perusahaan.
2. Larangan Berbagi Akun:
Satu akun hanya dapat digunakan oleh individu yang terdaftar. Dilarang keras mentransfer, meminjamkan, atau membagikan informasi akun kepada orang lain.
3. Ganti Rugi dan Tindakan Hukum:
Jika ketentuan di atas dilanggar, Perusahaan dapat membatasi penggunaan Layanan oleh Anggota yang bersangkutan atau mengakhiri kontrak penggunaan. Apabila kontrak penggunaan diakhiri, biaya kursus yang telah dibayar dikembalikan sesuai dengan kriteria untuk alasan yang disebabkan oleh pengguna dalam Pasal 9 ayat (2). Anggota yang bersangkutan wajib mengganti kerugian yang timbul bagi Perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Hak Cipta Republik Korea, dan dapat dikenakan sanksi pidana.
06 Pasal 6 (Pembebasan dan Pembatasan Tanggung Jawab)
1. Keadaan Kahar:
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas ganti rugi apabila tidak dapat menyediakan Layanan karena keadaan memaksa di luar kendali Perusahaan, seperti bencana alam, perang, keadaan darurat nasional, atau gangguan jaringan telekomunikasi global. Namun, dalam hal demikian pun, Perusahaan akan menyelenggarakan kelas pengganti untuk kelas yang tidak dapat diberikan, dan apabila kelas pengganti sulit diselenggarakan, Perusahaan akan mengembalikan biaya kursus untuk kelas tersebut.
2. Gangguan Layanan Pihak Ketiga:
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas ganti rugi atas keterlambatan layanan atau kesalahan pembayaran yang disebabkan oleh kesalahan sistem, gangguan, atau pemeliharaan pada sistem penyedia infrastruktur komputasi awan (Cloudflare, Supabase, dan lain-lain) atau penyedia jasa pembayaran (PayPal) itu sendiri, kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian pada pihak Perusahaan. Kelas yang tidak dapat diberikan karena hal tersebut akan diganti dengan kelas pengganti atau dikembalikan biayanya sesuai dengan kalimat kedua ayat (1).
3. Batas Maksimum Ganti Rugi:
Jumlah tanggung jawab ganti rugi Perusahaan sehubungan dengan penggunaan Layanan tidak melebihi jumlah yang benar-benar dibayarkan oleh Anggota yang bersangkutan untuk layanan tempat masalah terjadi. Namun, batas ini tidak berlaku untuk kerugian yang disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan, kerugian atas jiwa atau badan, dan kerugian lain yang tanggung jawabnya tidak dapat dibatasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (termasuk ketentuan hukum yang bersifat memaksa di negara tempat Anggota berdomisili).
07 Pasal 7 (Hukum yang Berlaku, Yurisdiksi, dan Penyelesaian Sengketa)
- 1. Ketentuan ini dan kontrak penggunaan Layanan antara Perusahaan dan Anggota tunduk pada hukum Republik Korea. Namun, apabila Anggota adalah konsumen, pilihan hukum ini tidak menghilangkan perlindungan yang dijamin bagi Anggota oleh ketentuan-ketentuan hukum negara tempat Anggota bertempat tinggal sehari-hari yang tidak dapat dikesampingkan melalui kesepakatan para pihak (ketentuan hukum yang bersifat memaksa).
- 2. Gugatan mengenai sengketa antara Perusahaan dan Anggota diajukan ke pengadilan yang berwenang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Anggota adalah konsumen, Anggota dapat mengajukan gugatan tidak hanya ke pengadilan Republik Korea, tetapi juga ke pengadilan di negara tempat Anggota bertempat tinggal sehari-hari, dan apabila Perusahaan mengajukan gugatan terhadap Anggota, gugatan tersebut diajukan ke pengadilan di negara tempat Anggota bertempat tinggal sehari-hari.
- 3. Perusahaan menangani pendapat atau keluhan Anggota secara prioritas, dan apabila tidak dapat segera ditangani, Perusahaan akan memberitahukan alasan dan jadwal penanganannya kepada Anggota. Untuk menyelesaikan sengketa, Anggota dapat mengajukan permohonan mediasi kepada lembaga penyelesaian sengketa di Republik Korea, seperti Korea Consumer Agency, atau kepada lembaga mediasi sengketa konsumen di negara tempat Anggota berdomisili.
08 Pasal 8 (Pembayaran, Pengembalian Dana, dan Aturan Tambahan)
1. Pembebasan Tanggung Jawab atas Nilai Tukar dan Biaya:
Pembayaran untuk Layanan ini dilakukan dalam dolar Amerika Serikat (USD) atau euro (EUR) melalui penyedia jasa pembayaran global (PayPal), dan mata uang pembayaran ditampilkan sebelum pembayaran. Apabila mata uang pembayaran berbeda dengan mata uang akun PayPal atau kartu pengguna, dapat dikenakan nilai tukar dan biaya konversi mata uang yang ditetapkan oleh PayPal atau penerbit kartu, dan Perusahaan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Pengembalian dana dilakukan dalam mata uang yang digunakan untuk pembayaran, sehingga jumlah yang benar-benar diterima pengguna dapat berbeda dari jumlah pada saat pembayaran akibat fluktuasi nilai tukar.
2. Prosedur dan kriteria terperinci lainnya mengenai pengembalian dana dan pembatalan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 12 Ketentuan ini.
09 Pasal 9 (Kebijakan Pengembalian Dana)
1. Hak Penarikan dan Pengecualian
Pengguna memiliki hak penarikan yang dijamin oleh Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik Republik Korea serta oleh peraturan perundang-undangan perlindungan konsumen di negara tempat pengguna berdomisili, dan tidak ada satu pun klausul dalam Ketentuan ini yang membatasi hak tersebut. Konsumen yang berdomisili di Uni Eropa (UE) atau Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) pada prinsipnya dapat menarik diri dari kontrak (pengembalian dana penuh) dalam waktu 14 hari sejak tanggal pembayaran tanpa memberikan alasan apa pun, sesuai dengan Direktif Hak Konsumen UE. Namun, jika pengguna secara tegas meminta agar penyelenggaraan kelas dimulai selama masa penarikan dan kemudian menarik diri dari kontrak, pengembalian dana dilakukan setelah dikurangi jumlah yang sebanding dengan kelas yang telah diberikan hingga saat penarikan; sedangkan untuk konten digital, hak penarikan berakhir begitu penyediaan dimulai setelah pengguna secara tegas menyetujui penyediaan segera dan menyatakan mengetahui bahwa karenanya ia kehilangan hak penarikan.
Penarikan dapat dilakukan dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dengan menggunakan formulir standar penarikan di bagian akhir Ketentuan Layanan ini (penggunaannya bersifat opsional), atau dengan pernyataan lain apa pun yang secara jelas menyatakan kehendak untuk menarik diri. Lampiran. Formulir Standar Penarikan
2. Kriteria Pengembalian Dana
Jika kelas tidak dapat diselenggarakan karena alasan yang disebabkan oleh Perusahaan, Perusahaan akan mengembalikan sisa biaya kursus yang telah dibayar setelah dikurangi biaya kursus untuk kelas yang telah diberikan. Jika pengguna berhenti mengikuti kursus karena alasan yang disebabkan oleh pengguna (termasuk apabila pengguna berhenti atas kehendaknya sendiri, misalnya karena berubah pikiran), pengembalian dana dilakukan sesuai dengan kriteria pada setiap angka berikut. Kriteria ini setara dengan kriteria pengembalian biaya les dalam Lampiran 4 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Lembaga Kursus Swasta dan Les Privat Republik Korea, dan berlaku bagi semua pengguna tanpa memandang kewarganegaraan atau negara tempat tinggal pengguna.
- 1. Jika masa kursus (periode dari tanggal kelas pertama hingga tanggal kelas terakhir) tidak lebih dari 1 bulan: sebelum kelas pertama dimulai, seluruh jumlah pembayaran dikembalikan. Setelah kelas pertama dimulai, dikembalikan 2/3 dari jumlah pembayaran apabila 1/3 dari total waktu kelas belum berlalu, atau 1/2 dari jumlah pembayaran apabila 1/2 dari total waktu kelas belum berlalu; setelah 1/2 dari total waktu kelas berlalu, tidak ada pengembalian dana.
- 2. Jika masa kursus lebih dari 1 bulan: sebelum kelas pertama dimulai, seluruh jumlah pembayaran dikembalikan. Setelah kelas pertama dimulai, yang dikembalikan adalah jumlah yang diperoleh dengan menerapkan rasio pada angka 1 terhadap biaya kursus bulan saat pengguna berhenti berdasarkan waktu kelas pada bulan tersebut, ditambah seluruh biaya kursus untuk sisa masa kursus mulai bulan berikutnya. Setiap bulan dihitung dalam satuan 1 bulan sejak tanggal kelas pertama, dan biaya kursus per bulan adalah jumlah pembayaran yang dibagi secara proporsional sesuai waktu kelas pada setiap bulan.
- 3. Waktu kelas yang telah berlalu dihitung berdasarkan tanggal pengguna memberitahukan kepada Perusahaan kehendaknya untuk berhenti mengikuti kursus, dan kelas yang tidak dihadiri juga termasuk dalam waktu kelas yang telah berlalu. Apabila hak penarikan berdasarkan ayat (1) atau kriteria menurut peraturan perundang-undangan negara tempat pengguna berdomisili lebih menguntungkan bagi pengguna daripada kriteria ini, maka yang berlaku adalah kriteria tersebut.
3. Metode Pengembalian Dana dan Waktu Pemrosesan
Pada prinsipnya, pengembalian dana dilakukan ke akun PayPal yang digunakan pengguna untuk membayar. Perusahaan memproses pengembalian dana dalam waktu 3 hari kerja sejak tanggal diterimanya permintaan pengembalian dana (dalam hal penarikan, pernyataan kehendak untuk menarik diri), namun tergantung pada jadwal pemrosesan PayPal, dana mungkin baru benar-benar diterima dalam waktu 7–14 hari.
4. Cara Mengajukan Pengembalian Dana
Pengguna dapat mengajukan pembatalan kursus dan pengembalian dana melalui tombol 'Ajukan Pembatalan & Pengembalian Dana' di bagian 'Status Pendaftaran' pada halaman kursus atau melalui email layanan pelanggan. Setelah menerima pengajuan, Perusahaan akan memberitahukan penerimaan pengajuan dan perkiraan jumlah pengembalian dana melalui email, dan waktu diterimanya pengajuan dianggap sebagai tanggal acuan menurut angka 3 ayat (2). Anggota yang memiliki kursus berbayar yang sedang berjalan dapat menghapus keanggotaannya setelah membatalkan kursus dan mengajukan pengembalian dana, atau setelah kelas selesai.
5. Pembatalan Kursus
Perusahaan dapat mencantumkan jumlah minimum peserta dan tanggal kepastian pembukaan untuk setiap kursus dalam informasi kursus. Jika kursus dibatalkan karena jumlah minimum peserta tidak terpenuhi hingga tanggal kepastian pembukaan, atau dibatalkan sebelum kelas pertama karena alasan Perusahaan, Perusahaan akan mengembalikan seluruh jumlah pembayaran dan memberitahukannya melalui email. Jika kelas dihentikan karena alasan Perusahaan setelah kelas dimulai, pengembalian dana dilakukan sesuai dengan kriteria untuk alasan yang disebabkan oleh Perusahaan dalam ayat (2).
10 Pasal 10 (Kebijakan Kelas)
1. Prinsip Partisipasi Kelas
Kelas langsung diselenggarakan melalui platform video yang ditentukan (Zoom), dan tautan akses tidak boleh dibagikan kepada orang lain. Siswa wajib mengikuti kelas dengan kamera menyala untuk keperluan interaksi. Jika siswa dengan sengaja mematikan kamera atau meninggalkan kelas, instruktur dapat mengeluarkan siswa tersebut dari kelas.
2. Tindakan yang Dilarang dan Pengeluaran dari Kelas
Jika selama kelas ditemukan perekaman/pengambilan tangkapan layar tanpa izin, ucapan yang menghina/diskriminatif terhadap peserta kursus lain atau instruktur, atau tindakan yang mengganggu kelas (mengemudi, makan, dll.), instruktur dapat segera mengeluarkan peserta tersebut dari kelas. Apabila pelanggaran tersebut berat atau terus berulang meskipun telah diberi peringatan, Perusahaan dapat mengakhiri kontrak kursus yang bersangkutan, dan dalam hal ini biaya kursus yang telah dibayar dikembalikan sesuai dengan kriteria untuk alasan yang disebabkan oleh pengguna dalam Pasal 9 ayat (2).
3. Ketidakhadiran dan Kelas Pengganti
Tidak ada kelas pengganti maupun pengembalian dana tersendiri yang diberikan atas keterlambatan, pulang lebih awal, atau ketidakhadiran karena alasan pribadi peserta kursus, dan kelas yang tidak dihadiri tetap dihitung sebagai waktu kelas yang telah berlalu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2).
11 Pasal 11 (Harga Regional, Pembatasan Penyalahgunaan, dan Peninjauan Pembayaran)
1. Harga Regional
Perusahaan dapat menetapkan biaya kursus dan mata uang pembayaran yang berbeda untuk setiap negara dan wilayah. Biaya kursus dihitung berdasarkan negara tempat Anggota mengakses Layanan pada saat pembayaran, dan jumlah serta mata uangnya ditampilkan sebelum pembayaran. Harga regional ditujukan bagi Anggota yang benar-benar bertempat tinggal atau sedang berada di negara yang bersangkutan.
2. Tindakan yang Dilarang
Anggota dilarang melakukan tindakan-tindakan berikut.
- Menyamarkan negara akses melalui VPN, proksi, akses jarak jauh, atau cara serupa, atau memberikan informasi palsu mengenai negara tempat tinggal atau tempat berada, untuk mendapatkan harga negara tempat Anggota sebenarnya tidak bertempat tinggal atau tidak berada
- Membuat beberapa akun atau menggunakan identitas orang lain untuk menghindari batas penggunaan kupon per orang, atau mengalihkan maupun menjual kupon dengan cara yang tidak diizinkan oleh Perusahaan
- Selain itu, dengan sengaja memanfaatkan kesalahan atau celah dalam Layanan untuk menggunakan Layanan dengan jumlah yang lebih rendah daripada biaya kursus yang semestinya
3. Prosedur Verifikasi
Apabila negara akses berbeda dengan negara asal metode pembayaran, atau terdapat dugaan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Perusahaan akan memberitahukan alasannya kepada Anggota melalui email dan memberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan dalam jangka waktu yang wajar. Perusahaan dapat menangguhkan persetujuan atas pendaftaran kursus yang bersangkutan sampai verifikasi selesai. Dokumen yang diserahkan Anggota untuk penjelasan tersebut hanya digunakan untuk keperluan verifikasi dan dimusnahkan tanpa penundaan setelah verifikasi selesai.
4. Tindakan atas Pelanggaran
Apabila pelanggaran terhadap ayat (2) terbukti, Perusahaan dapat mengambil tindakan berikut sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
- Menagih pembayaran selisih antara biaya kursus yang berlaku di negara tempat Anggota sebenarnya bertempat tinggal atau berada dan jumlah yang telah dibayarkan (dalam hal penyalahgunaan kupon, jumlah potongan yang telah diterima). Jika Anggota membayar jumlah tersebut, pendaftaran kursus tetap berlaku.
- Mengakhiri kontrak kursus yang bersangkutan apabila Anggota tidak membayar jumlah sebagaimana dimaksud pada angka 1 dalam jangka waktu yang wajar. Dalam hal ini, Perusahaan mengembalikan sisa dari jumlah yang telah dibayarkan setelah dikurangi biaya kursus (berdasarkan biaya kursus normal) untuk kelas yang telah diberikan sampai saat pengakhiran.
- Menangguhkan sementara penggunaan Layanan atau mengakhiri perjanjian penggunaan apabila pelanggaran dilakukan berulang kali atau unsur kesengajaannya berat
- Menuntut ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelanggaran menimbulkan kerugian bagi Perusahaan
5. Pengecualian
Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak diambil apabila tidak ada unsur kesengajaan dari pihak Anggota, seperti ketika Anggota mengakses Layanan saat benar-benar berada di negara lain karena perjalanan, dinas, atau keperluan serupa, atau terjadi kesalahan penentuan negara oleh Perusahaan.
6. Peninjauan Pembayaran setelah Pengembalian Dana Berulang
Apabila dalam 90 hari terakhir telah diproses 2 kali atau lebih pengembalian dana atas permintaan Anggota, Perusahaan dapat, untuk mengelola biaya seperti biaya transaksi pembayaran, menerima pembayaran kursus berbayar berikutnya dari Anggota tersebut hanya setelah ditinjau oleh Perusahaan. Anggota dapat mengajukan peninjauan melalui obrolan konsultasi atau email layanan pelanggan, dan Perusahaan akan memberitahukan hasil peninjauan tanpa penundaan. Pengembalian dana yang disebabkan oleh keadaan Perusahaan, seperti pembatalan kursus atau penolakan pendaftaran, tidak dihitung, dan ayat ini tidak memengaruhi penarikan diri dari atau pengembalian dana atas kontrak yang telah disepakati, maupun kursus yang sedang berjalan.
12 Pasal 12 (Kupon)
- Persentase potongan, masa berlaku, kursus yang dapat menggunakan kupon, dan batas penggunaan kupon ditampilkan oleh Perusahaan pada saat menerbitkan atau menginformasikan kupon.
- Kupon tidak dapat ditukar dengan uang tunai atau dimintakan pengembalian uangnya. Pembatasan pengalihan dan penjualan kupon mengikuti Pasal 11 ayat (2) angka 2.
- Kupon yang salah diterbitkan karena kekeliruan Perusahaan atau yang diperoleh dengan melanggar Pasal 11 dapat ditarik kembali atau dihentikan penggunaannya oleh Perusahaan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Apabila Perusahaan mengakhiri kupon sebelum masa berlakunya berakhir karena keadaan Perusahaan, Perusahaan akan memberitahukannya melalui email atau pengumuman di dalam Layanan paling lambat 7 hari sebelum pengakhiran. Potongan yang telah diterapkan pada pembayaran sebelum pengakhiran tetap berlaku.
- Pengembalian dana atas kursus yang menggunakan kupon dihitung dengan menerapkan kriteria Pasal 9 pada jumlah yang benar-benar dibayarkan oleh Anggota. Apabila dana dikembalikan seluruhnya atau permohonan pendaftaran kursus gratis ditolak, kupon yang telah digunakan akan dikembalikan; namun, kupon yang masa berlakunya telah lewat tidak dapat digunakan meskipun telah dikembalikan. Apabila dana hanya dikembalikan sebagian, kupon tidak dikembalikan.
Lampiran. Formulir Standar Penarikan
(Isi dan kirimkan formulir ini hanya jika Anda ingin menarik diri dari kontrak. Anda juga dapat menarik diri tanpa menggunakan formulir ini, yaitu dengan cara sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (4) atau dengan pernyataan jelas lainnya.)
Kepada: Akademi K-NARU (Dioperasikan oleh K-Culture Exchange Center), F2901A, Building A, Osan Hyundai Terra Tower CMC, 35 Sumogwon-ro 88beon-gil, Osan-si, Gyeonggi-do, Republic of Korea, contact@k-naru.com
Dengan ini saya memberitahukan bahwa saya menarik diri dari kontrak penyediaan layanan berikut: (nama kursus)
Tanggal pemesanan (tanggal pembayaran):
Nama konsumen:
Alamat konsumen:
Tanda tangan konsumen (hanya jika pemberitahuan disampaikan di atas kertas):
Tanggal: